Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Pasar Baru Bahas 20 Usulan
Sebanyak 20 usulan dibahas dalam sidang kelompok Musrenbang Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
S ecara umum sudah lebih baik dari tahun sebelumnya
Lurah Pasar Baru, Arby Novianto mengatakan, dari 20 usulan yang dibahas terbagi dalam empat organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing enam di Suku Dinas Bina Marga dan enam di Suku Dinas Sumber Daya Air.
Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih Bahas 113 UsulanKemudian, empat usulan untuk Suku Dinas Perhubungan serta empat usulan di bawah Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Dalam kegiatan perencanaan tahun ini
secara umum sudah lebih baik dari tahun sebelumnya ." ucapnya.Diakuinya, masih ada persoalan di sejumlah lokasi RW lantaran belum tercatat dalam aset pemerintah. Lahan aset sejumlah kawasan seperti di kawasan Pasar Baru itu masih milik pengembang.
"Contohnya kawasan Pasar Baru belum jadi wewenang Pemprov. Nanti kita bicarakan dengan asosiasinya dulu," tegasnya.
Ketua Sub Kelompok Kesejahteraan Rakyat Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakarta Pusat, Inna Muliana, mengapresiasi proses dan tahapan pengusulan yang telah dilakukan.
Secara teknis, kata Inna, pihak RW juga telah turun melakukan survei bersama tim dari OPD terkait untuk melakukan pemetaan dan memastikan lokasi usulan.
"Tinggal diputus saja apa yang menjadi prioritas dan dibawa ke tahap pleno 2 Musrenbang Kecamatan Sawah Besar pada 8 Maret mendatang," tandasnya